Belakangan, keluarga menduga pembelian pupuk tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan perkara.
Ayah Anton kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran penyaluran pupuk non subsidi.
Anton mengaku keluarganya cukup terkejut dengan proses hukum yang kini berjalan.
Ia juga menyebut ada sejumlah hal yang dianggap membingungkan dalam penyidikan tersebut.
Salah satunya terkait penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap ayahnya.
"Yang membuat keluarga kami bingung, dalam proses penyidikan, ayah kami juga dipersoalkan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen," tuturnya.
Keluarga Mengaku Sedang Berjuang Mencari Keadilan
Anton mengatakan keluarganya kini tengah berupaya mencari keadilan melalui jalur resmi.
Ia menegaskan bahwa keluarganya bukan berasal dari kalangan berada maupun memiliki kekuasaan.
Pihak keluarga juga disebut telah mengajukan pengaduan dan permohonan pengawasan kepada Propam terkait perkara tersebut.
Selain itu, perusahaan tempat ayah Anton membeli pupuk juga telah memberikan surat keterangan mengenai asal pupuk tersebut.
Anton berharap curhatannya di media sosial bisa menjadi perhatian publik dan otoritas terkait.
"Kami bukan keluarga kaya atau yang punya kuasa. Kami hanya keluarga petani yang sedang berusaha mencari keadilan," terang Anton.***