Anton menjelaskan, peristiwa itu bermula pada tahun 2024 ketika pupuk subsidi sedang langka.
Saat itu, ayahnya membeli pupuk non subsidi untuk menunjang kebutuhan pertanian pribadi.
Menurut Anton, pupuk tersebut memang disimpan dan digunakan sendiri untuk aktivitas bertani.
Tidak ada niat awal dari pihak keluarga untuk memperjualbelikan pupuk tersebut.
Kondisi kelangkaan pupuk saat itu membuat banyak petani kesulitan mendapatkan kebutuhan pertanian.
"Pada tahun 2024, saat pupuk subsidi sedang langka dan sulit didapat petani, ayah saya membeli pupuk untuk kebutuhan pertanian sendiri," tambahnya.
Diduga Ada Desakan untuk Menjual Pupuk
Kasus ini kembali berkembang pada akhir Maret 2026 lalu.
Anton menyebut ada seseorang yang datang dan meminta membeli pupuk milik ayahnya.
Awalnya, sang ayah disebut sempat menolak permintaan tersebut.
Pasalnya, pupuk itu memang dipersiapkan untuk kebutuhan pertanian pribadi.
Namun karena terus diminta dan didesak, akhirnya pupuk tersebut dijual.
"Namun, karena terus diminta dan didesak, akhirnya permintaan itu dilayani," imbuh Anton.
Ayah Anton Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran