Ditangkap saat Sedang Resepsi Pernikahan di Garut
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Furtjahjanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Deny, pria berinisial H berhasil diamankan polisi pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Saat itu, H diketahui tengah melangsungkan resepsi pernikahan di wilayah Garut, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi bekerja sama dengan jajaran Polres Garut.
Petugas langsung mendatangi lokasi resepsi untuk mengamankan terduga pelaku.
"Kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut," kata Deny dalam pernyatannya, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kasus Bermula dari Hilangnya Motor Korban di Garasi Rumah
Peristiwa pencurian motor itu terjadi di wilayah Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Korban diketahui baru pulang beraktivitas menggunakan sepeda motor miliknya.
Setelah sampai di rumah, korban menyimpan motor di dalam garasi rumah pada Rabu, 13 Mei 2026.
Namun, beberapa waktu kemudian korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ibun.
Laporan itulah yang kemudian menjadi awal penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Olah TKP