nasional

Apakah KA Muria Tambahan Rute Semarang – Pekalongan – Cirebon – Jakarta Kembali Beroperasi Mei 2026?

Rabu, 13 Mei 2026 | 05:30 WIB
Apakah KA Muria Tambahan Rute Semarang – Pekalongan – Cirebon – Jakarta Kembali Beroperasi Mei 2026? (Ilustrasi gambar )

KA Argo Muria dikenal sebagai salah satu kereta eksekutif favorit penumpang bisnis dan pekerja dengan waktu tempuh sekitar enam jam perjalanan.

Rute perjalanan biasanya melewati Semarang Tawang, Pekalongan, Tegal, Cirebon, Bekasi, Jatinegara, hingga Gambir.

Selain Argo Muria, penumpang juga dapat memilih KA Menoreh, Tawang Jaya Premium, hingga Argo Sindoro sebagai alternatif perjalanan menuju Jakarta.

Beberapa kereta tujuan Jakarta juga dipastikan telah kembali beroperasi normal usai sempat mengalami gangguan perjalanan pada akhir April 2026.

Kenapa KA Tambahan Selalu Diburu Saat Long Weekend?

Kereta tambahan biasanya menjadi incaran karena memberikan pilihan jadwal lebih fleksibel ketika tiket reguler habis.

Baca Juga: Info Update Jadwal Kereta KA Maharani Periode 11-20 Mei 2026 Rute Semarang Poncol – Pekalongan – Pemalang – Bojonegoro – Surabaya PP

Selain itu, banyak penumpang memilih kereta dibanding bus atau kendaraan pribadi karena perjalanan dianggap lebih nyaman dan bebas macet.

Rute Semarang – Jakarta sendiri termasuk salah satu jalur tersibuk di Pulau Jawa dengan mobilitas penumpang yang cukup tinggi sepanjang tahun.

Tidak sedikit pekerja dan mahasiswa perantau memanfaatkan long weekend untuk pulang kampung atau liburan singkat ke Jakarta maupun Semarang.

Karena itu, setiap informasi mengenai KA tambahan biasanya langsung ramai dicari masyarakat di internet dan media sosial.

Link Pemesanan Tiket Resmi

Tiket kereta api tujuan Semarang – Jakarta dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI maupun website resmi PT KAI "PT KAI Booking".

Informasi pengoperasian KA Muria Tambahan Mei 2026 di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan PT KAI.

Jadwal perjalanan, penambahan kereta, maupun pembatalan operasional dapat disesuaikan berdasarkan kondisi okupansi dan operasional lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini