KLIK SAJA - Lapas Kelas I Semarang menggelar apel dan ikrar Zero Halinar sebagai komitmen bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026.
Seluruh pegawai ikut terlibat dalam deklarasi tersebut.
Tujuannya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Baca Juga: Investasi Awal 2026 Naik 7,2 Persen, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja Baru
Ikrar ini juga menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas di Jawa Tengah.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan dari Ditjen Pemasyarakatan.
Zero Halinar Fokus pada Tiga Larangan Utama
Istilah “Halinar” merujuk pada handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Tiga hal ini menjadi fokus utama yang harus diberantas di dalam lapas.
Seluruh pegawai diminta menolak segala bentuk pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry, Bantah Tuduhan Pelecehan hingga Fitnah Rasulullah
Deklarasi ini menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal.
Komitmen ini juga berlaku secara menyeluruh tanpa pengecualian.