nasional

Info Jadwal Samsat Keliling Kota Solok Bulan April 2026

Sabtu, 4 April 2026 | 11:38 WIB
Samsat Keliling Kota Solok (Samsat Kota Solok)

KLIK SAKA - Halo Dunsanak di Kota Solok! Mau bayar pajak kendaraan bermotor tapi malas antre lama di kantor samsat induk.

Tenang, layanan Samsat Keliling (Samkel) kembali hadir untuk memudahkan Anda selama bulan April 2026.

Para wajib pajak di wilayah Kota Solok dan sekitarnya diharapkan mencatat dengan cermat jadwal waktu operasional Samsat Keliling Kota Solok, demi kenyamanan proses pembayaran.

Berikut adalah rangkuman jadwal, syarat, dan tips agar urusan pajak kendaraan Anda beres dalam hitungan menit.

Jadwal Samsat Keliling Kota Solok (April 2026)

Waktu Operasional: Pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB

  • Kamis, 2 April 2026
    • Lokasi: Pasar Paninggahan
    • Wilayah: Junjung Sirih
  • Senin, 6 April 2026
    • Lokasi: Simpang Rumbio
    • Wilayah: Lubuk Sikarah
  • Selasa, 7 April 2026
    • Lokasi: Pasar Raya Solok (Solok Supermarket)
    • Wilayah: Tanjung Harapan
  • Kamis, 9 April 2026
    • Lokasi: Pasar Raya Solok (Solok Supermarket)
    • Wilayah: Tanjung Harapan
  • Senin, 13 April 2026
    • Lokasi: Simpang Rumbio
    • Wilayah: Lubuk Sikarah
  • Senin, 20 April 2026
    • Lokasi: Simpang Rumbio
    • Wilayah: Lubuk Sikarah

Dokumen Persyaratan

Pastikan dokumen di bawah ini adalah data asli (bukan sekadar foto di HP):

  1. STNK Asli (dan fotokopi 1 lembar).
  2. KTP Asli sesuai nama di STNK (dan fotokopi 1 lembar).
  3. Notice Pajak (Lembaran Pajak) terakhir.

Tips Lancar di Lokasi

  • Layanan Khusus Tahunan: Ingat, mobil Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan pajak tahunan. Untuk ganti plat 5 tahunan, silakan langsung menuju kantor Samsat Induk.
  • Cek Nominal Pajak: Anda bisa cek besaran pajak terlebih dahulu melalui aplikasi "Signal" atau website resmi Bapenda Sumbar agar bisa menyiapkan uang pas.
  • Fotokopi Terlebih Dahulu: Sebaiknya siapkan fotokopi dari rumah untuk menghindari antrean di tempat jasa fotokopi sekitar lokasi yang biasanya cukup ramai.
  • Gunakan Masker & Jaga Jarak: Tetap patuhi protokol kenyamanan bersama saat berada di area publik yang ramai.

Yuk, manfaatkan layanan ini sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda.***

Tags

Terkini