Dugaan keterlibatan ini memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisir.
Narkoba Diduga Sudah Beredar Sejak 2024
Dari hasil pemeriksaan awal, direktur mengakui peredaran narkotika di klub malam tersebut telah berlangsung sejak 2024.
Penjualan narkoba diduga dilakukan untuk menjaga jumlah pengunjung tetap tinggi.
Baca Juga: Update Terbaru! Jadwal Kereta Logawa 1–10 April 2026 untuk Perjalanan Purwokerto hingga Jember
Polisi juga menemukan adanya sosok koordinator lapangan yang dikenal dengan nama Koko.
Peran koordinator tersebut kini masih dalam pendalaman penyidik.
Informasi ini menjadi kunci untuk menelusuri jaringan pemasok.
Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
White Rabbit Pernah Digerebek pada 2025
Kasus ini bukan yang pertama terjadi di lokasi tersebut.
Polisi mengungkap klub malam itu pernah digerebek pada 7 Oktober 2025 terkait peredaran narkotika.
Baca Juga: Simak! Update Jadwal KA Matarmaja 1–10 April 2026 Lengkap dengan Info Tarif Terbaru
Dalam kasus terbaru, total lima orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari pelayan hingga bandar narkoba yang diduga menjadi pemasok.