Jumlah tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini bukan sekadar coba-coba, melainkan sudah terencana dengan matang.
Tanaman Ganja Direndam di Toples, Indikasi Proses Lanjutan
Selain tanaman ganja yang masih hidup, polisi juga menemukan ganja yang telah direndam di dalam beberapa toples.
Temuan ini mengindikasikan adanya proses lanjutan dari hasil budidaya tersebut.
Artinya, rumah kontrakan itu bukan hanya tempat menanam, tetapi juga diduga menjadi lokasi pengolahan awal.
Keberadaan toples-toples berisi ganja membuat aparat semakin yakin bahwa aktivitas ini sudah berjalan sistematis.
Bagi warga sekitar, fakta ini terasa mengejutkan karena dari luar rumah tampak seperti kontrakan biasa.
Tak ada aktivitas mencurigakan yang mudah terdeteksi sebelumnya.
Inilah yang kemudian membuat kasus ini cepat menyebar dan viral di media sosial.
Budidaya Dilakukan di 4 Titik, Pakai Teknik Profesional
Polisi mengungkap bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan.
Berdasarkan pengakuan R (43), warga asal Surabaya yang ditangkap, ganja ditanam di empat titik berbeda dalam rumah.
Lokasinya tersebar di kamar depan, kamar belakang, dapur, hingga halaman belakang rumah kontrakan.