nasional

Informasi Kapan Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dan Apa Saja Target Penindakan Pelanggarannya?

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025 (Polri)

KLIK SAJA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan persiapan Operasi Lilin 2025 guna mengamankan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Operasi tahunan ini tidak hanya berfokus pada kelancaran perjalanan, tetapi juga pada penegakan aturan lalu lintas, termasuk menindak pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK.

Fokus pengamanan Operasi Lilin 2025 mencakup jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatra, jalur arteri utama, kawasan wisata, serta simpul-simpul transportasi strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun besar.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Korlantas akan menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas secara situasional, mulai dari one way, contra flow, hingga sistem ganjil-genap, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Jadwal Operasi Lilin 2025

Operasi Lilin 2025 direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Sementara itu, gelar pasukan sebagai tanda kesiapan operasional akan dilaksanakan sehari sebelumnya, yakni 19 Desember 2025.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa seluruh jajaran akan disiagakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat.

“Terkait persiapan Operasi Lilin, diperkirakan pelaksanaannya mulai tanggal 20 Desember sampai 2 Januari. Untuk gelar pasukan akan dilaksanakan pada tanggal 19,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (27/11).

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik

Korlantas memprediksi puncak arus mudik akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 20 dan 24 Desember 2025.

Untuk mengurangi kepadatan, pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 22–24 Desember 2025.

Sementara itu, arus balik diperkirakan memuncak pada 28 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.

Skema WFA juga berpotensi diterapkan kembali pada 29–31 Desember 2025 guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Halaman:

Tags

Terkini