Tito menjelaskan, Kemendagri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau anggaran daerah secara real time, termasuk pendapatan dan belanja setiap Pemda.
“Nah kalau metodologi kami, minimal seminggu sekali diperbarui, bahkan bisa real time,” jelas Tito.
Mantan Kapolri itu menegaskan setiap anomali dalam data akan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan oleh tim Kemendagri.
“Data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kalau ada kejanggalan, kami langsung cross check,” kata Tito.
Klarifikasi Data Daerah Tertinggi
Selain mengoreksi total nilai dana mengendap, Mendagri juga meluruskan data yang disampaikan Menkeu terkait daerah dengan simpanan tertinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Tito menyoroti data Jawa Barat yang menurut Purbaya memiliki dana mengendap sekitar Rp3,8 triliun per Agustus 2025.
Berdasarkan data terbaru Kemendagri per Oktober 2025, jumlah itu turun menjadi Rp2,6 triliun.
“BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu seperti rumah sakit, ada perputaran uang di sana. Data Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar dari BLUD itu di bulan Agustus," jelas Tito.
"Sekarang sudah dibelanjakan untuk operasional dan proyek infrastruktur,” lanjutnya.
Dengan begitu, lanjutnya, data Kemenkeu dan Kemendagri sebenarnya konsisten, hanya berbeda waktu pengambilan.
“Case di Jabar clear. Data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) sama dengan data Kemendagri, yaitu Rp2,6 triliun di Oktober,” ujar Tito menutup penjelasannya.***