Ia mengingatkan bahwa Pertamina memang telah menjalankan program pencampuran etanol sejak beberapa tahun lalu, sesuai arahan pemerintah untuk mengurangi impor BBM dan menekan emisi.
Dengan tambahan etanol, RON BBM meningkat, dan hasil pembakarannya menjadi lebih bersih.
Namun, Fabby mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar efektif mengurangi impor BBM murni atau hanya sekadar manipulasi angka.
“Jangan-jangan yang diimpor Pertamina itu BBM yang sudah dicampur etanol, jadi volumenya tetap sama dan nggak ada efek nyata terhadap pengurangan impor,” ujarnya.
Menurut Fabby, seharusnya Pertamina mengimpor BBM murni, lalu mencampurkannya dengan etanol di dalam negeri.
Maka dengan begitu, manfaat ekonomi dari penggunaan etanol bisa dirasakan oleh industri domestik.
“Kalau BBM yang diimpor sudah tercampur etanol, artinya yang menikmati manfaat etanol itu bukan kita. Pemerintah harus evaluasi, jangan sampai cuma akal-akalan,” tegasnya.
Fokus Seharusnya: Standar Kualitas, Bukan Kandungan Etanol
Di luar persoalan spesifikasi dan impor, Fabby menilai isu paling penting untuk industri BBM nasional adalah pemenuhan standar kualitas bahan bakar.
Ia mendorong agar seluruh BBM di Indonesia memenuhi standar Euro 4, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018.
“Yang penting itu BBM kita memenuhi standar Euro 4. Artinya, RON harus di atas 95, kandungan sulfur rendah, dan emisi partikelnya juga harus bersih,” ujarnya.
Etanol, menurutnya, dapat membantu mencapai standar tersebut karena memiliki nilai RON tinggi, sekitar 110–120.
Dengan menambahkan 3,5 persen etanol ke bensin, RON bisa naik hingga 4 poin.
Kandungan ini pun masih jauh di bawah ambang batas umum di negara lain—di Amerika Serikat kadar etanol bisa mencapai 10 persen, bahkan di Brasil hingga 85 persen.
Langkah Lanjutan: Pertamina dan SPBU Swasta Masih Berunding