nasional

KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Tahu Banyak Hal, Mengungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Keterlibatan Kemenag

Jumat, 26 September 2025 | 11:53 WIB
KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Tahu Banyak Hal, Mengungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Keterlibatan Kemenag (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beri update soal kasus kuota haji 2024. (Tangkapan layar YouTube KPK))

KLIK SAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dalam proses ini, KPK memanggil dan memeriksa pendakwah terkenal, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang juga dikenal sebagai Ustaz Khalid Basalamah.

Pemeriksaan ini dilakukan karena Ustaz Khalid adalah direktur dari biro perjalanan haji dan umrah, PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

Menurut KPK, Ustaz Khalid dianggap memiliki informasi penting mengenai pihak-pihak di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Menguak Alasan di Balik Penggunaan Ikan Hiu dalam Menu Makan Bergizi Gratis yang Berujung Keracunan

Ustaz Khalid bersama jemaahnya diduga harus membayar sejumlah uang, yang disebut "uang percepatan," untuk bisa mendapatkan jatah kuota haji khusus pada tahun 2024.

KPK pun menyatakan bahwa Ustaz Khalid kemudian menjadi sosok yang paling mengetahui siapa oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang terlibat dalam penerimaan uang percepatan tersebt.

“Sebetulnya yang paling tahu adalah Ustaz KB (Khalid Basalamah), paling tahu ketemu siapa dan penyidiknya sudah ditanyakan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 September 2025.

“Kita masih mencari informasi dan melengkapi keterangan terkait masalah penggunaan uang tersebut, termasuk alirannya,” tambahnya.

Alur Uang Percepatan Haji 2024 dari Ustaz Khalid

KPK menjelaskan bahwa uang yang disetor dari Ustaz Khalid ke oknum Kemenag karena ada penawaran menggunakan kuota khusus.

Baca Juga: Demi Wujudkan Akuntabilitas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Reformasi Internal yang Diisi 52 Pati Polri

“Kembali saya sampaikan, yang bersangkutan (Ustaz Khaid) dan jemaahnya tadinya hajinya dengan furoda. Tapi kemudian ada yang menyampaikan, ‘Nih ada nih kuota khusus juga dari Kemenag dan ini berangkat tahun ini, makanya harus ada uang percepatan, uang tunai,” paparnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa sudah ada pengembalian uang ke KPK untuk disita terkait pembagian kuota haji khusus.

Halaman:

Tags

Terkini