nasional

Menkeu Purbaya: Anak Muda Jangan FOMO dan Jangan Suka Hutang!

Rabu, 17 September 2025 | 10:25 WIB
Menkeu Purbaya saat keterangan pers (Viva)

KLIK SAJA – Netizen negeri Konoha akhir-akhir ini selalu menanti statement atau pernyataan dari Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

Bagaimana tidak? Gaya beliau yang ‘koboy’ alias ceplas ceplos serta penuh canda namun berisi pesan yang berbobot dari kebijakannya selalu dinanti masyarakat.

Salah satu pernyataan penting dari Menkeu Purbaya adalah pesan literasi keuangan bagi anak muda.

Menkeu Purbaya menyampaikan pesan penting bagi anak muda Indonesia yang ingin memulai usaha maupun mengelola keuangan pribadi.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak sekadar terbawa tren atau rasa takut ketinggalan alias fear of missing out (FOMO), terutama dalam berinvestasi.

“Kalau mau berinvestasi di instrumen apa pun, pelajari dulu instrumennya. Jangan ikut-ikutan orang, jangan FOMO. Kalau benar-benar paham, mereka pasti berhasil,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Selain soal investasi, Purbaya juga menyinggung kebiasaan belanja, yang menurutnya wajar dilakukan siapa pun, termasuk perempuan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penempatan Dana 200 Triliun Rupiah Buat Bank Himbara Kelimpungan

Namun, ia menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab atas keuangan pribadi. “Belanja enggak apa-apa, mau mahal atau murah, tapi sesuaikan dengan kantong sendiri. Jangan ngutang,” tegasnya.

Pesan ini menjadi relevan mengingat banyak anak muda saat ini belum memiliki pendapatan yang stabil, tetapi kerap tergoda untuk berutang demi memenuhi gaya hidup.

Fenomena penggunaan pinjaman online (pinjol) secara berulang, terutama untuk belanja konsumtif atau layanan buy now pay later (BNPL), semakin marak.

Padahal, pinjol yang dikelola tanpa bijak bisa menjerat mereka dalam lingkaran utang dan berisiko menimbulkan kredit macet.

Data menunjukkan, rasio Non-Performing Loan (NPL) pada pinjol terus mengalami tren kenaikan, bahkan sudah melebihi rasio NPL perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memperingatkan bahwa peningkatan kredit macet ini dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang melemah serta dominasi penggunaan pinjol untuk konsumsi, bukan produktif.

Halaman:

Tags

Terkini