nasional

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2025, Cek Besarannya!

Rabu, 6 Agustus 2025 | 11:48 WIB
KJP Plus (Pemprov DKI Jakarta)

KLIK SAJA - Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 telah mulai dicairkan secara bertahap sejak 5 Agustus 2025.

Program ini menjadi angin segar bagi 707.622 peserta didik di DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pencairan dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing siswa penerima, dan bisa dicek melalui ATM atau secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

KJP Plus memberikan bantuan dana pendidikan dalam dua bentuk utama, yaitu dana personal dan tambahan SPP khusus untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

Dana personal bisa digunakan secara tunai hingga maksimal Rp100.000 per bulan, sedangkan sisanya diarahkan untuk transaksi non-tunai di toko mitra yang telah ditentukan.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus per jenjang pendidikan dan jumlah penerimanya:

  1. SD, MI, SDLB
    • Dana personal: Rp250.000/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
  2. SMP, MTs, SMPLB
    • Dana personal: Rp300.000/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
  3. SMA, MA, SMALB
    • Dana personal: Rp420.000/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
  4. SMK
    • Dana personal: Rp450.000/bulan
    • Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
  5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
    • Dana personal: Rp300.000/bulan
    • Tambahan SPP: Tidak ada
    • Jumlah penerima: 2.696 siswa

Cara Mengecek Pencairan Dana KJP Plus di ATM:

  • Masukkan kartu ATM KJP Plus ke mesin ATM.
  • Ketik PIN.
  • Pilih menu cek saldo.
  • Jika dana sudah masuk, bisa tarik tunai maksimal Rp100.000 atau tekan exit untuk keluar.
  • Gunakan dana KJP di toko mitra baik secara tunai maupun non-tunai.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus dengan NIK:

  1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  2. Masukkan NIK siswa.
  3. Pilih tahun dan tahap pencairan.
  4. Klik Cek.
  5. Status penerimaan akan muncul.

Manfaat KJP Plus Bagi Peserta Didik:

KJP Plus tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga mendukung kebutuhan dasar siswa seperti perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga makanan bergizi.

Program ini tentunya memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak Jakarta untuk menempuh pendidikan dengan lebih layak, tanpa terkendala masalah ekonomi.

Bantuan ini menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.***

Tags

Terkini