nasional

Informasi Razia Operasi Patuh Semeru 2025 Area Surabaya, Cek Jadwal, Lokasi dan Sasarannya!

Senin, 21 Juli 2025 | 20:27 WIB
Razia di Kota Surabaya (Satlantas Surabaya)

KLIK SAJA - Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar di seluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, termasuk di Kota Surabaya.

Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 dan akan berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025.

Tujuan utama dari operasi ini adalah tak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa penindakan kali ini turut diperkuat dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), sebuah sistem tilang elektronik yang bekerja secara otomatis selama 24 jam penuh.

Penggunaan e-TLE ini dinilai sangat efektif dalam menindak pelanggar tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, aparat kepolisian menargetkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai prioritas utama, yakni:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Boncengan lebih dari satu penumpang pada sepeda motor.
  4. Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Pelanggaran over dimension dan overloading (ODOL).
  9. Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Meski fokus pada sembilan pelanggaran tersebut, pelanggaran lainnya juga tetap akan ditindak. Satlantas Polrestabes Surabaya juga menerjunkan petugas untuk berpatroli aktif, terutama di ruas-ruas jalan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.

Beberapa ruas jalan utama di Surabaya yang berpotensi menjadi lokasi operasi meliputi Jl. A. Yani, Jl. Diponegoro, Jl. Mastrip, Jl. Raya Darmo, Jl. Soekarno, serta area strategis seperti Jl. Kedung Cowek dan Jl. Gubernur Suryo (depan Gedung Grahadi).

Selain itu, penggunaan e-TLE memperluas jangkauan penindakan karena kamera CCTV telah terpasang di berbagai titik strategis, seperti:

  • A. Yani Margorejo, Siwalankerto
  • Adityawarman Indragiri
  • Airlangga Dharmawangsa
  • Gunungsari Gajah Mada
  • Hayam Wuruk Kutai
  • Kertajaya Manyar
  • Merr Kenjeran, Unair
  • Tunjungan Siola
    ...dan puluhan titik lainnya yang tersebar di seluruh penjuru kota.

Warga Surabaya diimbau untuk lebih disiplin dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Pelanggaran sekecil apa pun dapat dikenai sanksi, terlebih dengan sistem e-TLE yang tidak mengenal kompromi.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat dan tercipta suasana berkendara yang lebih aman, tertib, dan selamat di Kota Pahlawan.***

Tags

Terkini