KLIK SAJA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan sinyal kuat atas terbukanya sektor kesehatan nasional terhadap investasi asing.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia kini membuka peluang bagi rumah sakit dan institusi kesehatan asing untuk membuka cabang dan beroperasi di Indonesia.
"Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan. Rumah sakit asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri, dapat membuka cabang mereka di Indonesia," ujar Prabowo seperti dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dengan menghadirkan kompetisi dan transfer teknologi medis dari institusi kesehatan luar negeri yang sudah lebih maju.
Prabowo juga menekankan pentingnya keterlibatan Eropa dalam perekonomian Indonesia dan sebaliknya, menyatakan bahwa Indonesia siap menjadi bagian aktif dari sistem ekonomi Uni Eropa.
Menurutnya, Eropa memiliki keunggulan dalam pengembangan teknologi, ilmu pengetahuan, tata kelola, hingga stabilitas keuangan.
Maka dari itu, ia berharap adanya partisipasi yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak. “Saya pikir kita punya hubungan yang saling menguntungkan,” kata Prabowo.
Tak hanya di sektor kesehatan, Presiden Prabowo juga menyampaikan keterbukaan Indonesia terhadap institusi pendidikan asing.
Kampus-kampus luar negeri kini diberi ruang untuk membuka cabang di Indonesia. Selain itu, pemerintah berkomitmen mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia ke Eropa.
Hingga kini, sudah ada lebih dari 11.700 mahasiswa yang didanai pemerintah untuk studi di benua biru tersebut.
Dalam momen yang sama, Prabowo juga mengumumkan percepatan perundingan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) antara Indonesia dan Uni Eropa yang telah berlangsung selama satu dekade.
Harapannya, kesepakatan ini akan mempererat hubungan ekonomi dan investasi antara kedua pihak.
Namun, seiring dengan terbukanya akses bagi rumah sakit asing di Indonesia, masyarakat juga berharap ada peningkatan nyata dalam kualitas pelayanan kesehatan, efisiensi pembiayaan, serta akses yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kehadiran institusi kesehatan asing semestinya menjadi pemicu peningkatan standar layanan di dalam negeri, bukan justru menciptakan ketimpangan baru.