KLIK SAJA - Menjelang perayaan Idul Adha 2025, umat Islam di seluruh Indonesia mulai aktif mencari informasi mengenai harga hewan kurban, khususnya kambing.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai lapak hewan kurban dan dinas peternakan daerah, terlihat bahwa harga kambing kurban menunjukkan variasi yang signifikan tergantung pada wilayahnya.
Di kawasan Jabodetabek, misalnya, harga kambing jantan lokal dengan kisaran berat 25–40 kg dipatok mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
Harga tersebut dapat menjadi lebih tinggi apabila kambing memiliki postur yang besar dan kondisi fisiknya sangat prima.
Sementara itu, untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, harga kambing kurban umumnya berada di kisaran yang sedikit lebih rendah, yakni sekitar Rp2 juta hingga Rp4 juta.
Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti biaya transportasi, permintaan, serta ketersediaan pasokan di masing-masing daerah.
Hal ini disebabkan ketersediaan stok yang melimpah dari peternakan lokal.
Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, harga cenderung lebih tinggi akibat biaya distribusi dari Jawa.
Sedangkan di Indonesia Timur seperti NTT dan Papua, kambing kurban bisa dihargai Rp4 juta hingga Rp6 juta karena pasokan terbatas dan bergantung pada pengiriman luar pulau.
Baca Juga: Kisruh Wacana Bangunan Perumahan Subsidi Seluas 21 Meter Persegi: Apakah Layak Huni?
Sebagai acuan tambahan, Baznas telah merilis daftar harga kurban 2025, antara lain:
- Domba/kambing 27–29 kg: Rp3 juta
- Sapi 1/7 ekor (220–270 kg): Rp3 juta