KLIK SAJA – Informasi bagi warga Palangkaraya dan sekitarnya, catat yuk tanggal pada bulan Mei 2025 ini!
Layanan Samsat Keliling Wilayah Palangkaraya kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).
Samsat Keliling ini bertujuan adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi para wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk Palangkaraya
Dengan penempatan berada di lokasi strategis seperti tempat keramaian, masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Di samping itu, jadwal yang fleksibel, termasuk malam minggu dan minggu pagi, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.
Kelebihan Samsat Keliling:
- Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
- Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
- Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.
JADWAL SAMSAT KELILING DI KOTA PALANGKA RAYA Periode Mei 2025
Senin
DPMPTSP/Mall Pelayanan Publik Kota Palangka Raya (Jl. Yos Sudarso No 2)
08.30-11.00 WIB
Selasa
DPMPTSP/Mall Pelayanan Publik Kota Palangka Raya (Jl. Yos Sudarso No 2)
08.30-11.00 WIB
Rabu
DPMPTSP/Mall Pelayanan Publik Kota Palangka Raya (Jl. Yos Sudarso No 2)
08.30-11.00 WIB
Kamis
DPMPTSP/Mall Pelayanan Publik Kota Palangka Raya (Jl. Yos Sudarso No 2)
08.30-11.00 WIB
Jumat
Bis Samsat Keliling (Taman Mini Jl. Yos Sudarso depan TVRI Kalteng)
18.30-20.30 WIB
Sabtu
Mobil Samsat Keliling Palma (Jl. Cilik Riwut Km. 0 di Halaman Parkir depan Palangka Raya Mall)
18.30-20.30 WIB
Minggu
Bis CFD Minggu Pagi (Jl. Yos Sudarso depan Hotel Dandang Tingang)
06.00-08.30 WIB
Layanan yang Tersedia:
Hal yang perlu diingat layanan ini hanya untuk perpanjangan STNK tahunan.
Maka untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.
Cara Pembayaran di Samsat Keliling:
- Datang ke lokasi sesuai jadwal.
- Serahkan STNK asli dan KTP asli kepada petugas.
- Tunggu verifikasi dan panggilan nama.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang disebutkan.
Catatan Penting:
Samsat tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lapangan.
Yuk mari para warga Palangkaraya Kota dan sekitarnya segera manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk mengurus pajak kendaraan dengan mudah.***