Bagi Indonesia, pertarungan diplomasi ini bukan sekadar soal angka tarif, melainkan tentang mempertahankan daya saing dan kelangsungan ekonomi nasional.
Pemerintah berharap pendekatan diplomasi aktif dan argumentasi kuat bahwa Indonesia adalah negara berkembang, dapat membuka celah bagi AS untuk mengevaluasi kembali kebijakan tarif yang dianggap merugikan.
Sementara itu, pelaku ekspor nasional diminta tetap tenang namun waspada, sembari mempersiapkan langkah-langkah adaptif untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
Diplomasi dagang Indonesia sedang ‘gas terus’, berpacu melawan waktu untuk melindungi kepentingan nasional di panggung global.***