nasional

Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Banyak Korban Diiming-imingi Periksa dan USG 4D Gratis

Rabu, 16 April 2025 | 08:50 WIB
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Banyak Korban Diiming-imingi Periksa dan USG 4D Gratis (Foto ilustrasi dokter kandungan - Oknum dokter kandungan di Garut diduga lakukan pelecehan seksual. (Freepik/serhii_bobyk))

 

KLIK SAJA - Media sosial kembali heboh dengan berita mengenai seorang dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Seorang dokter spesialis kandungan di Garut, Jawa Barat, terekam oleh kamera CCTV yang menunjukkan dugaan tindakan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan USG pada pasien.

Setelah video tersebut diunggah oleh influencer kesehatan dan dokter Mirza Mangku Anom, sejumlah korban mulai memberikan pengakuan.

Dalam unggahan berupa tangkapan layar pesan langsung (DM), dokter Mirza membagikan cerita dari netizen yang menjadi korban oknum dokter kandungan di Garut tersebut.

Baca Juga: Informasi Warga Cilacap! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cilacap Periode April 2025, Update Waktu dan Lokasinya!

Pesan-pesan itu mengungkapkan adanya tawaran pemeriksaan dan USG 4D gratis dari dokter kepada para korban.

“2023 kejadian saya waktu itu ke bidan, kebetulan ada dokter Spesialis Obgyn-nya dia,” tulis pesan dari netizen tersebut di Instagram Story pada Senin, 14 April 2025.

“Dari awal udah aneh, mungkin karena saya nggak di samping suami, dia minta WhatsApp ngajak jalan ini itu,” tambahnya.

“Dia iming-iming, ‘Udah, kamu cek ke klinik saya, nggak usah bayar,’ kliniknya deket alun-alun,” sambungnya.

Baca Juga: Viral Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual saat Periksa USG pada Pasien

Pada unggahan lainnya, dokter Mirza mengungkapkan tangkapan layar tentang dokter kandungan tersebut menjanjikan USG 4D gratis.

“Dia (oknum dokter kandungan Garut) selalu WhatsApp pasien-pasiennya, iming-iming USG 4D gratis tapi ngajak main dll,” tulis netizen tersebut.

Dalam pesan itu juga terungkap bahwa pasien harus datang sendiri saat melakukan pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini