- Kantor Kecamatan Jumo
- Kantor Kecamatan Selopampang
Sabtu, 08.30 – 11.00
- Rest Area Kledung
- Kantor Kecamatan Kedu
Minggu, 06.00 – 09.00
- CFD Depan Pendopo Pengayoman, Alun Alun Temanggung
Layanan yang Tersedia:
Hal menjadi perhatian bagi setiap wajib pajak bahwa Layanan samsat keliling hanya untuk perpanjangan STNK tahunan.
Maka dari itu, untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.
Cara Pembayaran di Samsat Keliling:
- Datang ke lokasi sesuai jadwal.
- Serahkan STNK asli dan KTP asli kepada petugas.
- Tunggu verifikasi dan panggilan nama.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang disebutkan.
- Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan STNK.
- Ambil STNK sesuai dengan antrian.
Catatan Penting:
Samsat tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lapangan.
Monggo para warga Temanggung dan sekitarnya yuk segera manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk mengurus pajak kendaraan di lokasi terdekat.***