nasional

Informasi Warga Jepara! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Jepara Periode April 2025, Update Waktu dan Lokasinya!

Kamis, 10 April 2025 | 13:18 WIB
Samsat Keliling Jepara beroperasi layani masyarakat (Bapenda Jabar)

KLIK SAJA – Monggo warga Jepara dan sekitarnya, yuk catat tanggal penting ini! Mulai 8 April 2025 seusai libur cuti Bersama Idul Fitri 2025, layanan Samsat Keliling Jepara kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).

Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk.

Dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, sehingga masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.

Di samping itu, jadwal yang fleksibel dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.

Keunggulan Samsat Keliling:

  • Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
  • Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
  • Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.

Syarat Administrasi di Samsat Keliling

Bagi warga yang ingin memperpanjang STNK di Samsat Keliling Jepara berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Syarat-syarat ini sama seperti perpanjangan STNK di kantor Samsat, sehingga Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen penting:

  • Tidak ada jatuh tempo tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi
  • E-KTP asli dan fotokopinya

JADWAL SAMSAT KELILING WILAYAH KABUPATEN JEPARA

Senin   

  • Depan Kantor Kec. Batealit, 08.30 – 11.30
  • Starcam Apparel Ind (Minggu II), 11.30 – 13.00
  • Hal Kantor Kec. Pecangaan, 08.30 – 11.30

Selasa  

  • Alun-Alun Bangsri, 08.30 – 12.00
  • Hal Kantor Kec. Kalinyamatan, 08.30 – 11.30

Rabu     

  • Halaman Kantor Kec. Kembang, 08.30 – 12.00
  • Balai Ds. Gedangan, Welahan, 08.30 – 11.30
  • Kanindo (Minggu II), 11.30 – 13.00

Kamis   

  • Seberang Balai Penyuluhan Kec. Kembang, 08.30 – 12.00
  • HWI (Minggu I), 11.30 – 13.00

Jumat   

Halaman:

Tags

Terkini