KLIK SAJA – Ayo warga Kuningan dan sekitarnya, mari catat tanggal penting ini! Mulai 8 April 2025 seusai libur cuti Bersama Idul Fitri 2025, layanan Samsat Keliling Kuningan kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).
Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk.
Dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, sehingga masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Di samping itu, jadwal yang fleksibel, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.
Kelebihan Samsat Keliling:
- Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
- Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
- Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.
Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Kuningan
Senin, 09.00 – 12.00
- Purwasari – Garawangi
- Terminal Cidahu
- Pasar Baru, Kuningan
Selasa, 09.00 – 12.00
- Fajar – Mandirancan
- Pasar Krucuk, Kramatmulya
- Ciniru
Rabu, 09.00 – 12.00
- Bale Desa Mekarsari Cipicung
- Pasar Ciawigebang
- Darma
Kamis, 09.00 – 12.00
- Pasar Maleber
- Bale Desa Cibingbing
- Pasar Baru / Mora Yamaha
Jumat, 09.00 – 11.00
- Pasar Krucuk, Kramatmulya
- Pasar Ciawigebang
- Pasawahan
Sabtu, 09.00 – 12.00
- Purwasari, Garawangi
- Bale Desa Cigugur
- Puspa Siliwangi
Minggu, 07.00 – 09.00
- Halaman Samsat Kuningan
- Taman Kota Kuningan
- Taman Cirendang Kuningan
Layanan yang Tersedia:
Harap menjadi perhatian bahwa layanan samsat keliling hanya untuk perpanjangan STNK tahunan. Maka dari itu, untuk perpanjangan lima tahunan dan penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan.