KLIK SAJA - Bagi warga Kabupaten Tuban yang ingin memperpanjang STNK kendaraannya, Samsat Keliling hadir untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan.
Untuk perpanjangan STNK Tahunan anda tidak perlu datang ke Samsat Induk, namun bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di dekat anda.
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling di area Tuban untuk periode Maret 2025. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya!
Jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat Area Tuban
- Samsat Keliling 1
- Senin - Selasa: Pasar Tambakboyo (08.00 - 11.00 WIB)
- Rabu – Kamis: Pasar Punggulrejo, Singgahan (08.00 – 11.00 WIB)
- Jumat: Pasar Karangagung, Palang (08.00 – 11.00 WIB)
- Sabtu: Pertigaan Compreng, Widang (08.00 – 11.00 WIB)
- Samsat Keliling 2
- Senin: Pasar Plumpang (08.00 – 11.00 WIB)
- Selasa: Pertigaan Brangkal, Parengan (08.00 – 11.00 WIB)
- Rabu: Pasar Jenu (08.00 – 11.00 WIB)
- Kamis: Pasar Soko (08.00 – 11.00 WIB)
- Jumat: Pertigaan Rembes, Palang (08.00 – 11.00 WIB)
- Sabtu: Halaman Kantor UPT PPD Tuban (08.00 - 11.00 WIB)
Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling
Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk layanan lainnya seperti:
- Perpanjangan STNK tahunan,
- Penggantian plat nomor kendaraan,
Anda harus datang langsung ke kantor Samsat Induk terdekat bersama kendaraan yang akan diperpanjang.
Cara Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
- Datang ke lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai jadwal.
- Serahkan dokumen persyaratan, seperti:
- STNK Asli,
- KTP Asli.
- Petugas akan memverifikasi data Anda.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
- Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran dan terima bukti pembayaran.
Catatan Penting
- Samsat Keliling tidak beroperasional pada hari libur nasional dan cuti bersama.
- Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lapangan. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum datang.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan warga Tuban dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang STNK kendaraannya.
Jangan lupa catat jadwalnya, jangan sampai terlambat jatuh temponya dan siapkan dokumen yang diperlukan. Semoga informasi ini bermanfaat!