nasional

Buat Warga Sulut! Jadwal Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Manado Sambut Lebaran 2025, Catat Jadwal dan Aturannya!

Jumat, 14 Maret 2025 | 17:34 WIB
Kantor Bank Indonesia Manado (BI Manado)

KLIK SAJA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Manado kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Bagi warga Sulut yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru, simak jadwal, aturan, dan tata cara penukaran berikut ini.

Alamat Bank Indonesia Perwakilan Manado

Bank Indonesia Manado berlokasi di:
Jl. 17 Agustus No. 56, Manado, Sulawesi Utara.
Masyarakat dapat mengunjungi kantor ini atau lokasi penukaran resmi lainnya yang ditunjuk oleh BI Manado.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Berikut adalah rincian jadwal penukaran uang baru di BI Manado:

  1. Periode 1
    • Pemesanan: 3 Maret 2025
    • Penukaran: 4-9 Maret 2025
  2. Periode 2
    • Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB)
    • Penukaran: 10-16 Maret 2025
  3. Periode 3
    • Pemesanan: 16 Maret 2025
    • Penukaran: 17-23 Maret 2025
  4. Periode 4
    • Pemesanan: 23 Maret 2025
    • Penukaran: 24-27 Maret 2025

Cara Pemesanan Uang Baru

Untuk memudahkan proses penukaran, BI Manado menyediakan layanan pemesanan uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses aplikasi PINTAR di https://pintar.go.id.
  2. Lakukan pemesanan sesuai dengan periode yang tersedia.
  3. Setelah pemesanan berhasil, datang ke lokasi penukaran resmi pada tanggal yang telah ditentukan.

Pemesanan online ini bertujuan untuk mengurangi antrean dan memastikan proses penukaran berjalan lancar.

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru

Untuk mengetahui lokasi penukaran uang baru terdekat, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
  2. Pilih provinsi Sulawesi Utara di kolom yang tersedia.
  3. Klik Lihat Lokasi.
  4. Informasi lokasi penukaran uang baru akan muncul.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Setiap orang dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta):
    • Rp 50.000: 30 lembar
    • Rp 20.000: 25 lembar
  • Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta):
    • Rp 10.000: 100 lembar
    • Rp 5.000: 200 lembar
    • Rp 2.000: 100 lembar
    • Rp 1.000: 100 lembar

Bank Indonesia Perwakilan Manado mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru hanya di lokasi resmi yang ditunjuk oleh BI Manado.

Halaman:

Tags

Terkini