Pada saat pernyataan awal dirilis, APMM mengungkapkan bahwa insiden penembakan terjadi ketika kapal yang ditumpangi oleh lima warga negara Indonesia (WNI) melintasi Tanjung Rhu.
Penembakan dilakukan karena diduga penumpang kapal tersebut melakukan perlawanan.
HA dan MZ, yang dalam kondisi stabil, telah memberikan keterangan mengenai urutan kejadian penembakan.
Pernyataan yang diberikan oleh kedua korban ternyata bertentangan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak APMM.
Baca Juga: Berbeskap Melayu Hitam, Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan oleh Raja Malaysia
Dalam keterangan yang diungkap, mereka membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum
Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.
Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.
Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Baca Juga: Gestur Bersahabat Prabowo dan Modi di India, Peluk Erat hingga Panggilan ‘Brother’
Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)
KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Kepolisian Malaysia ikut investigasi
Penyelidikan atas kasus ini juga telah dimulai oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia atau PDRM.