nasional

Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!

Jumat, 17 Januari 2025 | 11:03 WIB
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan! (Menu makan bergizi gratis di Wonosobo yang diunggah di platform X (x.com/wonosoboup))

Anwar juga menjelaskan bahwa dana infak dan sedekah memiliki ketentuan penyaluran yang lebih fleksibel dibandingkan dengan zakat, sehingga dana tersebut dapat lebih mudah digunakan untuk program semacam MBG.

Lebih lanjut, Anwar menyarankan agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.

“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujarnya.

Anwar juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kaya sumber daya alam memiliki peluang untuk memanfaatkan kekayaan tersebut demi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Prabowo Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien: Swasta Silakan Bergerak!

Ia menyoroti perlunya pemerintah mengevaluasi kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.

Pihak Istana Kepresidenan Menolak Usulan Pemanfaatan Zakat

Sejalan dengan pendapat MUI, Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa program penyediaan makanan bergizi secara gratis tidak akan menggunakan dana zakat. Ia menyatakan bahwa sumber pendanaan untuk program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Harus Efisien: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

“Jadi tidak ada pengambilan dari sumber lain. Presiden Prabowo telah melakukan hal yang luar biasa. Jadi tidak ada yang perlu dipertanyakan mengenai asal dana? Zakat. Itu sangat memalukan. Kami bukan seperti itu,” ungkap Putranto di Kantor KSP, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut tahun ini.

Anggaran itu akan digunakan secara bertahap untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan sesuai dengan target.

Putranto juga menekankan bahwa pendanaan melalui APBN menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan langkah-langkah matang dalam menjalankan program MBG tanpa perlu melibatkan dana zakat.***

Halaman:

Tags

Terkini