KLIK SAJA – Peristiwa Boston Tea Party yang merupakan cikal bakal benih patriotisme orang Amerika untuk memerdekakan bangsanya, ternyata ada hubungannya dengan Indonesia atau Nusantara, kok bisa? mari kita telusuri ceritanya.
Peristiwa bersejarah ini terjadi pada 16 Desember 1773, sebuah insiden yang melibatkan 342 peti teh milik perusahaan multinasional Inggris East India Company dilempar dari kapal ke Pelabuhan Boston oleh patriot Amerika yang menyamar sebagai Suku Indian Mohawk.
Orang Amerika memprotes pajak teh (perpajakan tanpa perwakilan) dan monopoli yang dirasakan oleh Perusahaan Hindia Timur.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Kota Sawahlunto, Kawasan Tambang Batu Bara Jaman Hindia Belanda
Dalam usaha protes tersebut, mereka membuang komoditi mewah tersebut ke lautan Boston, Massachusets.
Semua itu bermula dari Undang-Undang Townshend disahkan oleh Parlemen Inggris pada tahun 1767 yang mengenakan bea atas berbagai produk yang diimpor ke Koloni-koloni Inggris.
Hal tersebut menimbulkan badai protes dan ketidakpatuhan kolonial sehingga mereka dicabut pada tahun 1770, dengan tetap mempertahankan bea masuk atas teh, yang dipertahankan oleh Parlemen untuk menunjukkan hak yang dianggapnya untuk memperoleh pendapatan kolonial tersebut tanpa persetujuan kolonial.
Para pedagang Boston menghindari tindakan tersebut dengan terus menerima teh yang diselundupkan oleh pedagang Belanda.
Menariknya komoditi teh tersebut, didapatkan sebagian besar dari China, Srilanka dan Indonesia atau Nusantara, yang saat itu masih dalam kendali VOC.
Di jaman itu komoditas teh adalah barang mewah dan bernilai tinggi, produsen utamanya saat itu adalah China, Srilanka dan daerah-daerah perkebunan di Nusantara.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Hari Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia
Pada tahun 1773 Parlemen meloloskan sebuah Undang-Undang Teh dirancang untuk membantu Perusahaan Hindia Timur yang sedang mengalami kesulitan keuangan dengan memberikannya (1) monopoli atas semua teh yang diekspor ke koloni, (2) pengecualian atas pajak ekspor, dan (3) “pengembalian” (pengembalian) atas bea yang terutang atas sejumlah surplus teh yang dimilikinya.
Teh yang dikirim ke koloni hanya boleh diangkut dengan kapal-kapal Perusahaan Hindia Timur dan dijual hanya melalui agen-agennya sendiri, melewati pengirim dan pedagang kolonial independen.
Dengan demikian, perusahaan dapat menjual teh dengan harga yang lebih rendah dari biasanya di Amerika atau Inggris; perusahaan dapat menjual dengan harga lebih rendah dari harga yang berlaku di negara lain.