KLIK SAJA - Kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton yang menabrak delapan kendaraan terjadi di daerah Slipi, Jakarta Barat, pada hari Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.
Insiden lalu lintas ini menyebabkan satu orang kehilangan nyawa.
Pusat Manajemen Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kejadian tersebut berlangsung tepat di lampu merah Halte Slipi Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam unggahan media sosial resminya, TMC Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Tuntaskan Rangkaian Kunjungan Kenegaraan
TMC Polda Metro Jaya menjelaskan kecelakaan beruntun itu akibat truk tronton yang diduga mengalami rem blong.
"Sebuah truk tronton yang diduga mengalami rem blong dari arah Gedung DPR menuju ke arah barat menabrak delapan kendaraan," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam cuitan X @TMCPoldaMetro, pada Selasa, 26 November 2024.
Sejumlah kendaraan yang tertabrak truk tronton itu terdiri dari satu mobil dan enam sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian.
"Terdiri atas satu mobil dan enam sepeda motor, insiden ini mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat," ungkap TMC Polda Metro.
Baca Juga: Erick Thohir Berikan Dukungan Penuh Terhadap Ekosistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
"Sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat," tutupnya.
Berkaca dari kejadian ini, Polda Metro Jaya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan kendaraan berat dilarang masuk tol dalam kota mulai dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
"Ketentuan adalah kendaraan berat pukul 05.00 sudah tidak boleh masuk Tol Dalam Kota, apalagi arteri," tegas Latif.
"Mohon ini betul-betul dilaksanakan, karena di jam 06.00 aktivitas masyarakat khususnya jalan Gatot Subroto dalam kota, aktivitas masyarakat cukup tinggi," tandasnya.