“Kalau mau foto bareng saja boleh nggak, Mas? Saya fans (penggemar Gibran) banget,” ungkap warganet dengan akun @fadjaaarace.
“Asli, pasti kerepotan ini mah,” ujar seorang warganet di kolom komentar melalui akun Instagram @fahruz_za_nasution.
“Aku mau mengadu kalau yang suka menghilang tanpa bilang harus diberi (tindakan) apa, Mas?” sebut warganet dengan akun @intanelsa.rosalinda.
Kolom Komentar di Unggahan Instagram Wapres RI Gibran Rakabuming Raka terkait layanan pengaduan masyarakat. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Baca Juga: Penuh Perjuangan! Perjalanan Tim Relawan Medis Indonesia EMT MER-C ke-6 Masuki Jalur Gaza
Terkait layanan pengaduan ini, berikut ini ulasan secara rinci terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibagikan oleh Gibran.
Lokasi dan Jadwal Layanan ‘Lapor Mas Wapres’
Warga negara Indonesia dapat mengunjungi Gibran secara langsung di Istana Wakil Presiden, dari hari Senin hingga Jumat, antara pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Ada nomor kontak WhatsApp yang bisa dihubungi oleh masyarakat terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’, yaitu 081117042207.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu Ketua Kongres Rakyat Nasional RRT, Tegaskan Komitmen Kerjasama Kedua Negara
Selain itu, alamat lengkap Istana Wakil Presiden RI adalah di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Melihat dari layanan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Gibran, sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) juga pernah ada layanan serupa.
Pada waktu itu, Jokowi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik atau laporan mengenai kebijakan pemerintah. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut:
Perbedaan Layanan Pengaduan Masyarakat di Era Gibran dan Jokowi
Hal yang utama dalam layanan aduan masyarakat pada masa pemerintahan Jokowi adalah yang bersifat kritik terhadap kebijakannya.