KLIK SAJA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menghadiri undangan Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Raker ini bertujuan memperkenalkan serta menjelaskan visi dan misi Presiden RI terkait program ketenagakerjaan.
Dilansir dari laman web Kemnaker, pada pemaparannya, Menaker menyampaikan arah kebijakan ketenagakerjaan yang dirancang dalam peta jalan untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan tenaga kerja unggul pada tahun 2045.
Baca Juga: Indonesia Usulkan 3 Proposal Hadapi Tantangan Perubahan Dunia Kerja Pada28ᵗʰ ASEAN Labour Ministers’ Meeting di Singapura
Arah kebijakan ini dijelaskan menurut beliau mencakup empat fase utama.
Fase pertama (2025-2029) akan difokuskan pada pembangunan sistem pengembangan keahlian komprehensif berbasis kebutuhan pasar kerja.
Kemudian pada fase kedua (2030-2034) bertujuan mengoptimalkan pengembangan keahlian melalui sistem yang responsif terhadap perubahan di pasar kerja.
Pada Fase ketiga (2035-2039) pemerintah akan memperkuat kompetensi dan daya saing tenaga kerja di pasar ASEAN dan global.
Selanjutnya, pada fase keempat (2040-2045), tenaga kerja Indonesia diharapkan dapat diakui sebagai talenta unggul di pasar global.
"Langkah-langkah ini akan menopang penciptaan lapangan kerja, pengembangan keahlian, serta memfasilitasi mobilitas tenaga kerja. Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang mampu menjawab tantangan industri," ungkap Menaker.
Menaker juga memaparkan gambaran Visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang diwujudkan melalui 8 Misi atau Asta Cita.
Dari Asta Cita ini, terdapat dua poin yang sangat relevan untuk sektor ketenagakerjaan, yaitu: pertama, meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Menteri HAM, Natalius Pigai Beberkan Alasan Minta Tambah Anggaran 20 Trilliun
Kemudian memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Sebagai turunan dari kedua poin tersebut, Kemnaker memiliki lima program prioritas, yaitu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, pendalaman industrialisasi dan hilirisasi, perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kapabilitas dan pelatihan tenaga kerja, serta pengembangan kewirausahaan dan industri kreatif.
Disamping itu, Menaker juga memaparkan strategi triple skilling dalam pelatihan vokasi yang terdiri dari skilling, upskilling, dan reskilling.
Maka dengan strategi ini, diharapkan pelatihan vokasi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja.
"Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat menjawab kebutuhan industri, mendukung prioritas Presiden dan Wakil Presiden, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia," ungkapnya.
Menaker juga menjelaskan tentang pentingnya link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, serta optimalisasi transformasi sistem informasi pasar kerja untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Komisi IX DPR RI pun merespons baik dan positif paparan Menaker tersebut.
Komisi IX sangat mendukung arah kebijakan ketenagakerjaan untuk menjalankan visi Presiden, termasuk lima program prioritas bidang ketenagakerjaan, kebijakan triple skilling pelatihan vokasi, dan transformasi sistem informasi pasar kerja.***