Gubernur Jabar Turun Tangan soal SPMB 2026, LBI Soroti Kesalahan Sistem dan Tanggung Jawab Disdik

photo author
- Jumat, 12 Juni 2026 | 10:46 WIB
Gubernur Jabar Turun Tangan soal SPMB 2026, LBI Soroti Kesalahan Sistem dan Tanggung Jawab Disdik (Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI) meminta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mencopot jabatan Kadisdik Jawa Barat buntut polemik SPMB 2026.)
Gubernur Jabar Turun Tangan soal SPMB 2026, LBI Soroti Kesalahan Sistem dan Tanggung Jawab Disdik (Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI) meminta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mencopot jabatan Kadisdik Jawa Barat buntut polemik SPMB 2026.)

Menurutnya, dari peninjauan tersebut ditemukan beberapa kendala dalam pembuatan sistem.

"Dan sampai gubernur pun turun tangan ke lokasi, alhasil ditemukan beberapa hal yang menurut gubernur ada kesalahan dalam pembuatan sistem," sambungnya.

Hal tersebut menjadi sorotan karena sistem penerimaan murid baru melibatkan banyak masyarakat.

Perbaikan sistem dianggap penting agar proses berjalan lebih transparan. Evaluasi pun menjadi tuntutan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Dasco Nilai Saham BCA Layak Dibeli Saat Harga BBCA Naik di Pasar Modal

LBI Minta Kadisdik Jabar Dicopot

Atas polemik yang terjadi, Eri meminta Gubernur Jawa Barat mencopot Purwanto sebagai Kadisdik Jabar.

Ia menilai persoalan dalam pelaksanaan SPMB menjadi tanggung jawab pimpinan dinas terkait.

"Tidak mungkin hal tersebut tidak menjadi tanggung jawab seorang pimpinan di lingkungaan dinas terkait," tegas Eri.

Menurutnya, keputusan tersebut dapat menjadi bentuk ketegasan pemerintah daerah.

Ia berharap ada pihak yang bertanggung jawab atas persoalan sistem tersebut.

Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan publik.

Soroti Anggaran Negara dalam Pembuatan Sistem SPMB

Eri juga mempertanyakan penggunaan anggaran negara dalam pembuatan sistem SPMB 2026.

Ia menilai persoalan teknis yang terjadi perlu menjadi bahan evaluasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X