WNI Tewas di Jepang Usai Ditusuk, Terduga Pelaku Mengaku Sengaja Melakukan Pembunuhan

photo author
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 22:53 WIB
WNI Tewas di Jepang Usai Ditusuk, Terduga Pelaku Mengaku Sengaja Melakukan Pembunuhan (Foto ilustrasi: Kasus penusukan sesama WNI di Jepang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Unsplash/William F. Santos))
WNI Tewas di Jepang Usai Ditusuk, Terduga Pelaku Mengaku Sengaja Melakukan Pembunuhan (Foto ilustrasi: Kasus penusukan sesama WNI di Jepang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Unsplash/William F. Santos))

KLIK SAJA - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial SR (21) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan di Jepang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Chitose, Hokkaido, Jepang pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh kepolisian setempat sebagai dugaan pembunuhan.

Terduga pelaku diketahui merupakan pria sesama WNI berinisial MA (27) yang tinggal di Prefektur Chiba.

Insiden tersebut langsung mendapat perhatian karena melibatkan dua warga negara Indonesia di luar negeri.

Pihak kepolisian Jepang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebenarnya.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Jakarta Bulan Juni 2026, Yuk Catat Tanggal Pentingnya!

Polisi Mengetahui Kejadian Setelah Ada Laporan Darurat

Kasus penusukan tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang pejalan kaki pada Kamis malam.

Laporan itu masuk sekitar pukul 21.10 waktu setempat melalui sambungan panggilan darurat.

Pelapor menyebut ada seorang pria membawa pisau dapur yang berjalan di trotoar kawasan Chitose.

Petugas dari Prefektur Hokkaido, Kantor Polisi Chitose kemudian segera menuju lokasi kejadian.

Di tempat tersebut, polisi menemukan seorang perempuan WNI mengalami sejumlah luka tusukan termasuk di bagian perut.

“Korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi henti jantung dan kemudian dikonfirmasi meninggal dunia,” tulis keterangan dikutip dari Yahoo Japan pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X