KLIK SAJA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara terkait penetapan tiga orang manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (PT LAT) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyaluran kredit fintech KoinWorks oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus tersebut mencuat setelah Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka pada Kamis, 7 Mei 2026.
Ketiganya diketahui berasal dari jajaran direksi PT LAT, perusahaan pemilik platform fintech KoinWorks.
Tiga tersangka itu masing-masing berinisial BAA selaku Direktur Operasional PT LAT periode 2021 hingga sekarang, BH sebagai Direktur Utama PT LAT tahun 2015–2022, serta JB yang menjabat Direktur Utama PT LAT pada 2024 hingga sekarang.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BRI, Dhanny menegaskan bahwa perseroan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Perseroan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dhanny dalam pernyataan resminya, Kamis, 7 Mei 2026.
Dhanny juga menekankan bahwa BRI terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap aktivitas bisnis dan operasional perusahaan.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko terus dilakukan di seluruh lini bisnis sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik.
“BRI terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis guna memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga memanipulasi pengajuan kredit hingga menyebabkan pencairan dana mencapai sekitar Rp600 miliar.
“Pada Rabu, 6 Mei 2026, penyidik melakukan penahanan terhadap tiga tersangka atas nama BAA, BH, dan JB,” kata Dapot.
Dalam proses penyidikan, para tersangka diduga mengajukan pinjaman dana ke salah satu bank menggunakan analisis yang tidak layak, memanipulasi invoice, serta tidak melakukan penutupan asuransi.
Akibatnya, kredit senilai sekitar Rp600 miliar diduga tetap bisa dicairkan.
Artikel Terkait
Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 57 Edisi 5 – 13 Mei 2026 Rute Sanana – Dofa – Falabisahaya – Tikong – Bobong – Kendari
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 97 Periode 12 – 30 Mei 2026 Rute Kwandang – Leok – Toli Toli – Tarakan – Sebatik – Paleleh
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 44 Edisi 6 – 13 Mei 2026 Rute Ambon – Kumber – Tual – Elat -Banda Eli – Toyando – P. Kaimer
Walid Versi Pati! Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Tlogowungu Cabuli Puluhan Santriwati, Bahkan Ada yang Hamil!
Nyentrik! Mahasiswa UMBY Tunggangi Sapi Jantan Saat Menuju Acara Wisuda Kelulusan