Informasi Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Situbondo Bulan April 2026

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 5 April 2026 | 15:20 WIB
Samkel Situbondo layani masyarakat (Bapenda Jawa Timur)
Samkel Situbondo layani masyarakat (Bapenda Jawa Timur)

KLIK SAJA – Info kabar gembira bagi warga Situbondo, kini membayar pajak kendaraan tahunan jadi lebih mudah dan dekat dengan rumah.

Samsat Situbondo menghadirkan berbagai layanan unggulan, mulai dari Mobil Samsat Keliling (Samling) hingga layanan Drive Thru yang super praktis.

Simak jadwal lengkap dan lokasinya agar Anda tidak perlu antre lama di kantor samsat induk.

Jadwal Mobil Samsat Keliling (Samling) Situbondo Bulan April 2026

Layanan Samling terbagi menjadi dua armada yang beroperasi di lokasi berbeda setiap harinya.

SAMLING 1

  • Senin: Lapangan Kendit
  • Selasa: Olean (Depan Bank BRI), Kec. Situbondo
  • Rabu: Depan SDN 1 Kilensari, Kec. Panarukan
  • Kamis: Depan Masjid Utara Pasar Bungatan
  • Jumat: Pasar Mimbaan, Kec. Panji
  • Sabtu: Pasar Mimbaan, Kec. Panji

SAMLING 2

  • Senin: Kantor Desa Sumberkolak
  • Selasa: Simpang 4 Pasar Mangaran
  • Rabu: Barat Polsek Arjasa
  • Kamis: Taman Lancing, Kec. Kapongan
  • Jumat: Taman Lancing, Kec. Kapongan
  • Sabtu: Simpang 4 Pasar Mangaran

Samling Akhir Pekan & Sore Hari

  • Samling Sore: Alun-Alun Situbondo (Senin s.d. Sabtu) — 15.00 - 17.00 WIB
  • Samling CFD: Minggu (Depan Kantor POS Situbondo) — 06.00 - 08.00 WIB

Lokasi Layanan Unggulan Lainnya

Selain mobil keliling, Anda juga bisa memanfaatkan titik layanan berikut:

  1. Samsat Drive Thru: Kantor UPT PPD Situbondo (Gapura Perum Panji Permai).
  2. Payment Point: Bank Jatim Besuki dan Bank Jatim Asembagus.
  3. Samsat Corner: Roxy Square (Senin s.d. Minggu) —  18.00 - 20.00 WIB.
  4. Mall Pelayanan Publik: Depan Kantor Desa Wringinanom, Kec. Panarukan.

Jam Operasional Umum

  • Senin s.d. Kamis & Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB
  • Jumat: 08.00 - 11.00 WIB

Persyaratan & Tips Penting

Untuk mempercepat proses di loket, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • STNK Asli
  • KTP Asli (sesuai nama di STNK)
  • Uang Tunai yang cukup (cek besaran pajak di aplikasi e-Samsat Jatim sebelumnya).

Tips:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Pemkab Situbondo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X