Informasi Lengkap Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Purbalingga Bulan April 2026

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 4 April 2026 | 13:09 WIB
samkel purbalingga beroperasi layani masyarakat (Bapenda Jateng)
samkel purbalingga beroperasi layani masyarakat (Bapenda Jateng)

KLIK SAJA – Monggo warga Purbalingga Perwira, kabar baik bagi Anda yang ingin mengurus pajak kendaraan tahunan tanpa harus repot mengantre di kantor samsat induk.

UPPD Samsat Purbalingga kini menghadirkan layanan Samsat Keliling & Samsat Gerai yang tersebar di berbagai lokasi strategis di seluruh Kabupaten Purbalingga.

Berikut adalah jadwal lengkap layanan Samsat di Purbalingga selama bulan April 2026:

Jadwal Samsat Keliling & Gerai Purbalingga April 2026

Secara umum, layanan beroperasi mulai pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB (Jumat-Sabtu).

  • Senin (08.30 - 12.00 WIB)
    • Kantor Kecamatan Rembang
    • Kantor Kecamatan Kejobong
    • Alun-Alun Purbalingga
  • Selasa (08.30 - 12.00 WIB)
    • Kantor Kecamatan Karangreja
    • Kantor Kecamatan Kemangkon
    • Alun-Alun Purbalingga
  • Rabu (08.30 - 12.00 WIB)
    • Kantor Kecamatan Karanganyar
    • Kantor Kecamatan Padamara
    • Halaman Taman Bojong
  • Kamis (08.30 - 12.00 WIB)
    • Kantor Kecamatan Karangmoncol
    • Cafe Iwak / Sentul Garden
  • Jumat (08.30 - 11.00 WIB)
    • Kantor Kecamatan Kaligondang
    • Pengadegan (Depan Alfamart Redjo Mulyo)
    • Terminal Jompo
  • Sabtu (08.30 - 11.00 WIB)
    • Taman Sentul Garden
    • Cafe Iwak Sanggaluri
    • SMK N 1 Bojongsari
  • Layanan Khusus Akhir Pekan
    • Malam Minggu: Kantor Samsat Induk (18.30 - 21.00 WIB)
    • Minggu Pagi: Kantor Induk & Alun-Alun Purbalingga (06.30 - 09.00 WIB)
  • Layanan Gerai Tetap (Setiap Hari Kerja)
    • Lokasi: Kec. Bukateja & Kec. Bobotsari
    • Waktu: Senin-Kamis (08.30 - 13.00 WIB), Jumat-Sabtu (08.30 - 11.00 WIB)

Baca Juga: Info Kabupaten Semarang! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Ungaran Bulan April 2026

Dokumen Persyaratan

Siapkan dokumen ASLI berikut agar proses cepat dan lancar:

  1. STNK Asli.
  2. KTP Asli (Sesuai dengan nama yang tertera di STNK).
  3. Uang Tunai secukupnya untuk pembayaran pajak.
  4. Notice Pajak

Tips Bayar Pajak di Samsat Keliling

  • Hanya Perpanjangan Tahunan: Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Jika sudah waktunya ganti plat (5 tahunan), Anda wajib datang ke Samsat Induk.
  • Cek Pajak Lewat HP: Gunakan aplikasi New Sakpole untuk melihat nominal pajak Anda sebelum berangkat.
  • Datang di Pagi Hari: Mengingat jam operasional di beberapa lokasi hanya sampai pukul 11.00 atau 12.00, sangat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota antrean.
  • Manfaatkan Samsat Siaga: Jika sibuk di hari kerja, layanan Malam Minggu di kantor induk atau Minggu Pagi di Alun-Alun adalah pilihan paling praktis sambil menikmati suasana kota.

Ayo jadi warga yang taat pajak! Pajak kendaraan Anda berperan penting dalam pembangunan jalan dan infrastruktur di Purbalingga tercinta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Pemkab purbalingga

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X