Indonesia dan Tujuh Negara Islam Kecam Penutupan Masjid Al Aqsa Yerusalem Oleh Zionis Israel Selama Ramadan

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 12 Maret 2026 | 09:03 WIB
Kompleks Masjid Al Aqso (trip advisor)
Kompleks Masjid Al Aqso (trip advisor)

KLIK SAJA – Sejumlah negara Islam seperti Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengecam penutupan berkelanjutan Masjid Al-Aqsa oleh Israel selama bulan suci Ramadan yang telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Rabu, para menteri luar negeri dari delapan negara Arab dan Islam tentang hal tersebut.

Kesemuanya  menyatakan bahwa pembatasan Israel terhadap akses warga Palestina ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di wilayah tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status historis dan hukum yang berlaku, serta prinsip akses bebas ke tempat ibadah.”

“Para Menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak mereka terhadap tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan ini, serta terhadap tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah.

Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di sana,” demikian isi pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Muslim, serta bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa—yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania—merupakan lembaga hukum yang memiliki yurisdiksi eksklusif atas kawasan tersebut.

“Para Menteri menyerukan kepada Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, serta tidak menghalangi para jamaah Muslim untuk memasuki masjid,” demikian bunyi pernyataan itu, yang juga mendesak komunitas internasional agar memaksa Israel menghentikan “pelanggaran yang terus berlangsung.”

Baca Juga: Mengenal Kekuatan Rudal Balistik Iran yang Menakutkan: Kekuatan Utama Hadapi Hegemoni AS - Israel

Pasukan Israel telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap jamaah dan akses ke Kota Tua dengan alasan langkah-langkah keamanan, sebagai dampak dari perang yang sedang berlangsung melawan Iran.

Di lain pihak, Kementerian Luar Negeri Palestina pada Rabu menyatakan bahwa penutupan yang terus berlangsung tersebut menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak rakyat Palestina,” sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Palestina Wafa.

Kelompok Hamas juga mengecam penutupan yang terus berlangsung dan pada Selasa menyatakan bahwa tindakan tersebut menciptakan “preseden sejarah yang berbahaya” serta merupakan “pelanggaran terang-terangan” terhadap kebebasan beribadah.

Tindakan penutupan kompleks Masjidil Al Aqso oleh pihak Zionis Israel sudah kerap terjadi, dan disinyalir sebagai bentuk provokasi terhadap umat muslim Palestina di Tepi Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X