Info Warga Kabupaten Bandung Barat! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 22 November 2025 | 15:04 WIB
ilustrasi razia kendaraan oleh Satlantas (espos)
ilustrasi razia kendaraan oleh Satlantas (espos)

KLIK SAJA - Polda Jawa Barat resmi memulai Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025.

Sebanyak 2.088 personel diturunkan untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Kabupaten Bandung Barat yang menjadi salah satu titik prioritas operasi tahun ini.

Operasi tahunan ini merupakan langkah strategis Polri menjelang libur panjang akhir tahun, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Pendekatan Humanis dan Edukatif Jadi Kunci Pelaksanaan

Dalam apel gelar pasukan di Mapolda Jabar pada Senin (17/11/2025), Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra 2025 harus dilakukan secara humanis, berimbang, dan mengutamakan edukasi kepada masyarakat.

Untuk mewujudkannya, Kapolda menerapkan strategi 40-40-20, yaitu: Preemtif – 40%: Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Preventif – 40%: Pengawasan, penjagaan, dan pengaturan lalu lintas dan Represif – 20%: Penindakan pelanggaran secara terukur

Rudi juga menekankan bahwa 95% penindakan tilang harus dilakukan melalui sistem ETLE, sementara tilang manual dibatasi hanya 5%, dan itu pun digunakan dalam kondisi tertentu guna menghindari potensi konflik di lapangan.

“Utamakan keselamatan, lakukan edukasi, dan hindari sikap arogan. Kehadiran polantas harus membawa dampak positif bagi masyarakat,” tegas Kapolda.

Selain pengawasan di pemukiman dan jalan umum, operasi ini juga memperketat pemantauan di ruas tol dan jalan arteri yang banyak digunakan saat momen libur panjang.

Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Lodaya 2025

Polda Jabar menetapkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan karena dianggap berkontribusi besar terhadap kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran tersebut meliputi:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang (motor)
  • Melampaui batas kecepatan
  • Tidak memakai helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4)
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Berkendara melawan arus
  • Kendaraan over dimension dan overload (ODOL)
  • Balap liar
  • Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik

Seluruh pelanggaran ini akan dipantau melalui ETLE statis dan mobile, patroli mobiling, serta razia gabungan di lokasi yang telah ditentukan.

Perikiraan Titik Razia Prioritas Operasi Zebra di Kabupaten Bandung Barat

Sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Bandung Barat telah dipetakan sebagai lokasi prioritas selama Operasi Zebra Lodaya 2025 berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Polda Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X