KLIK SAJA - Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kabupaten Jember menjadi salah satu wilayah prioritas dalam operasi yang digelar jelang libur Natal dan Tahun Baru tersebut.
Dengan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat pada akhir tahun, Polda Jatim bersama seluruh polres memperketat penegakan disiplin lalu lintas untuk menjaga keamanan berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Iwan Saktiadi, menuturkan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025, yang akan menjadi puncak pengamanan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Operasi Zebra ini bagian dari persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Iwan saat apel pelaksanaan operasi di Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025).
Selama 14 hari pelaksanaan, sebanyak 447 personel diterjunkan untuk menjalankan operasi, mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.
Tahun ini, penguatan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi perhatian utama. Polda Jatim mulai mengurangi penggunaan tilang manual karena ke depan penegakan hukum lalu lintas ditargetkan sepenuhnya beralih ke sistem elektronik, baik statis maupun mobile.
Saat ini, terdapat 144 titik kamera ETLE statis yang telah terpasang di berbagai wilayah Jawa Timur. Untuk daerah yang belum memiliki perangkat tersebut, Polda Jatim menurunkan 51 unit ETLE mobile guna memastikan pengawasan berjalan merata.
Dengan kombinasi ETLE statis, ETLE mobile, serta patroli lapangan, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan angka kecelakaan fatal.
Sasaran Prioritas Operasi Zebra Semeru 2025
Polda Jatim menetapkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target utama penindakan lantaran memiliki dampak besar terhadap keselamatan lalu lintas:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melampaui batas kecepatan
- Tidak memakai helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4)
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Kendaraan overload dan over dimensi
- Balap liar
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik
Penindakan pelanggaran tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan serius.
Perikiraan Lokasi Razia dan Patroli di Jember