Info Warga Semarang! Operasi Zebra Candi 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Sasaran Penindakan!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 17 November 2025 | 11:22 WIB
Operasi Zebra Candi 2025 (berbagai sumber)
Operasi Zebra Candi 2025 (berbagai sumber)

KLIK SAJA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menggelar Operasi Kepolisian Zebra Candi 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah sebagai langkah strategis guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terus menunjukkan tren peningkatan.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jateng mengerahkan kekuatan besar, yakni 240 personel tingkat Polda dan 2.238 personel jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah.

Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dan instansi samping demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang optimal.

Operasi tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung oleh penegakan hukum melalui tilang, baik elektronik (statis dan mobile) maupun manual, demi meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berbeda dari operasi konvensional pada umumnya, penindakan tidak hanya dilakukan di pos pemeriksaan, melainkan juga melalui patroli mobile yang menyusuri berbagai ruas jalan untuk menindak langsung para pelanggar.

10 Sasaran Prioritas Operasi Zebra Candi 2025

Polda Jateng menetapkan sepuluh jenis pelanggaran sebagai fokus utama penindakan, yaitu:

  1. Penggunaan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Tidak menggunakan helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4)
  6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
  7. Berkendara melawan arus
  8. Kendaraan overload dan over dimensi
  9. Balap liar di jalan raya
  10. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik

Pelanggaran-pelanggaran ini dipilih karena memiliki kontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Perikiraan Lokasi-Lokasi Operasi Razia di Kota Semarang

Di Kota Semarang, sejumlah lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan telah dipetakan sebagai titik fokus operasi, di antaranya:

  • Jalan Raya Mangkang–Kendal
  • Jalan Raya Ngaliyan–Mijen
  • Jalan Siliwangi (Jalur Pantura Semarang)
  • Jalan Alteri
  • Jalan di bawah tol menuju Terboyo
  • Kawasan Kota Lama Semarang
  • Depan Stasiun Tawang
  • Bawah jembatan tol Tembalang
  • Jalan Alteri sekitar Universitas Semarang
  • Kantor Kesbangpol Linmas Jawa Tengah
  • Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang Barat
  • Jalan Kelud Raya, Sampangan
  • Jalan Fatmawati, Kedungmundu
  • Bangjo Jalan Alteri menuju Bangetayu
  • Jalan Raya MT Haryono
  • Jalan Raya Pahlawan
  • Jalan Raya Gunungpati
  • Jalan Pemuda – Pasar Johar
  • Kantor KPU Jawa Tengah
  • RSUP Dr. Kariadi
  • Kawasan Taman KB
  • Pantai Marina
  • Serta sejumlah titik strategis lain yang dinilai rawan pelanggaran

Tidak hanya berlangsung pada siang hari, Operasi Zebra Candi 2025 juga dilakukan hingga malam hari, khususnya untuk menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Info Warga Pontianak! Operasi Zebra Kapuas 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan 10 Sasaran Penindakan!

Polda Jateng menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 tidak dilakukan secara sporadis, melainkan bertahap, menyeluruh, dan terukur. Pendekatan ini diharapkan mampu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Polda jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X