Diskon Nataru 2025-2026, Anggaran Rp180 Miliar Siap Permudah Perjalanan dan Liburan Masyarakat

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 13:11 WIB
Diskon Nataru 2025-2026, Anggaran Rp180 Miliar Siap Permudah Perjalanan dan Liburan Masyarakat (Menkeu Purbaya bertemu dengan DPD RI, membahas tentang diskon tarif angkutan Nataru. (Instagram/menkeuri))
Diskon Nataru 2025-2026, Anggaran Rp180 Miliar Siap Permudah Perjalanan dan Liburan Masyarakat (Menkeu Purbaya bertemu dengan DPD RI, membahas tentang diskon tarif angkutan Nataru. (Instagram/menkeuri))

KLIK SAJA - Pemerintah telah menyiapkan program diskon untuk menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan alokasi anggaran ini sebesar Rp180 miliar saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta Pusat pada Senin, 3 November 2025.

Diskon yang diberikan tidak hanya mencakup tarif angkutan, tetapi juga beberapa ruas jalan tol.

Anggaran tersebut akan disalurkan ke berbagai sektor untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama periode Nataru.

Baca Juga: BRI Tingkatkan Kapasitas UMKM Indonesia, LinkUMKM Jadi Wadah Digital untuk Perluas Pasar dan Manajemen Usaha

“Kami juga memberikan diskon untuk transportasi Nataru sebesar, totalnya Rp0,18 triliun, nggak banyak ya. Untuk tiket kereta, diskon angkutan laut dan angkutan penyeberangan, ada juga diskon tiket pesawat,” ucap Purbaya di hadapan para anggota DPD.

Untuk sebaran pembagiannya, tiket kereta api mendapat diskon 30 persen, angkutan laut melalui PT Pelni mendapat diskon 20 persen dari tarif dasar, diskon angkutan penyeberangan lewat PT ASDP sebesar 100 persen untuk jasa pelabuhan, dan diskon tiket pesawat.

“Mestinya Desember tuh jalan, begitu beli tiket Natal, tahun baru udah available,” imbuhnya kepada wartawan.

Sedangkan untuk diskon pesawat, disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut, pemerintah akan menanggung PPN 6 persen untuk jasa penerbangan ekonomi, sehingga penumpang hanya dibebankan 5 persen sisanya.

Baca Juga: Wow! Katy Perry dan Justine Trudeau Resmi Berpacaran: Cinta Antara California Girl dan Politisi Pesakitan Kanada

Insentif yang diberikan pemerintah itu berlaku untuk semua penerbangan kelas ekonomi yang dikelola baik BUMN maupun swasta.

Pembahasan Diskon Tarif Tol Nataru

Sama seperti angkutan umum yang mendapat potongan harga, tarif sejumlah tol juga akan kebagian diskon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X