KLIK SAJA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Menurutnya, unsur pelanggaran HAM baru dapat terpenuhi apabila kasus tersebut terjadi karena direncanakan atau disengaja.
“Misalnya di satu sekolah ada kesalahan memasak karena kurang terampil, atau makanannya basi, itu tidak bisa dijadikan pelanggaran HAM. Itu bisa saja karena human error,” jelas Pigai dalam konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Pigai menambahkan bahwa penyimpangan dalam program MBG lebih bersumber pada masalah administrasi dan manajemen, bukan persoalan HAM yang melekat pada individu.
“Kesalahan dan kelalaian administrasi serta manajemen itu jauh dari aspek HAM. Dalam konteks HAM, administrasi cukup diminta perbaikan, bukan dipidana,” tegasnya.
Ia juga menilai wajar jika program MBG, yang merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto, masih menghadapi sejumlah kendala karena usianya yang relatif baru.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Ambil Alih Program MBG Jika Berdaya Serap Rendah
Menurutnya, evaluasi berkelanjutan adalah hal penting agar program ini semakin baik ke depan.
Sebelumnya, Pigai mengklaim tingkat keberhasilan program MBG mencapai 99,99 persen, dengan hanya 0,0017 persen pelaksanaan yang mengalami penyimpangan.
“Yang deviasi atau penyimpangan itu hanya 0,0017 persen. Jadi, 99,99 persen makan bergizi gratis di Indonesia yang baru seumur jagung termasuk berhasil sampai hari ini,” ungkapnya.
Namun demikian, meski persentasenya kecil, pemerintah tetap harus bertanggung jawab atas kasus keracunan makanan yang terjadi.
Para korban adalah siswa-siswa yang seharusnya terlindungi kesehatannya, bukan sekadar angka dalam statistik.
Program MBG yang bertujuan memperbaiki gizi justru bisa berbalik merugikan jika tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur bermasalah di lapangan, memperketat standar gizi, dan meningkatkan pemantauan secara holistik agar kasus serupa tidak terulang.