KLIK SAJA - Video Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, yang terlihat menghentikan truk berpelat BL (Aceh) di perbatasan Aceh–Sumut sempat viral dan menimbulkan spekulasi bahwa dirinya melakukan razia kendaraan luar daerah.
Bahkan dalam video tersebut, disinyalir dirinya meminta Truk berplat BL (Aceh) harus diganti menjadi plat daerah Sumatera Utara, karena dianggap beroperasional di wilayah Sumut.
Sontak hal tersebut menimbulkan kegaduhan di ranah sosial media.
Bagi netizen, apa yang dilakukan oleh Bobby adalah bentuk arogansi dari seorang kepala daerah dan sentimen terhadap provinsi tetangga.
Beberapa waktu lalu, Bobby membuat heboh tentang klaim pulau di daerah perbatasan dengan Aceh.
Perihal ini menjadi sangat viral dan memperkeruh hubungan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.
Sehingga kejadian Razia kendaraaan truk berplat BL seolah membuka lagi konflik kepentingan di perbatasan Aceh-Sumut.
Namun, Bobby menegaskan bahwa tidak ada penindakan atau razia yang dilakukan.
Menurut Bobby, aksi tersebut terjadi saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat pada Jumat (26/9/2025) dan Sabtu (27/9/2025). Ia menghentikan tiga unit truk untuk memeriksa tonase kendaraan, lantaran jalan provinsi di wilayah itu mengalami kerusakan.
“Ada tiga kendaraan yang kita hentikan, semuanya bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berpelat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan. Tidak ada razia atau tilang,” jelas Bobby usai menghadiri rapat paripurna penyampaian P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Mantan Wali Kota Medan itu juga mengimbau agar perusahaan yang berdomisili di Sumut menggunakan kendaraan berpelat Sumut.
Alasannya, pajak kendaraan berpelat luar tidak masuk ke kas daerah, padahal infrastruktur jalan yang dilalui dibiayai oleh APBD Sumut.
“Kalau perusahaan domisilinya di Sumut tapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang dipakai dibangun dari APBD kita,” tegasnya.
Bobby menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.