Menkeu Purbaya: Penempatan Dana 200 Triliun Rupiah Buat Bank Himbara Kelimpungan

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 15 September 2025 | 16:08 WIB
Menkeu Purbaya dalam acara resmi (kumparan)
Menkeu Purbaya dalam acara resmi (kumparan)

KLIK SAJA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) membuat para direktur utama bank sempat kebingungan.

Dana jumbo tersebut resmi masuk ke sistem perbankan pada Jumat, 12 September 2025, hanya beberapa hari setelah Purbaya dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

“Jadi Rp200 triliun hari Jumat sudah masuk ke perbankan, uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para Dirut bank pusing mau nyalurin ke mana,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.

Awalnya Bank Keberatan

Purbaya menuturkan, ketika rencana penempatan dana Rp200 triliun pertama kali digagas, pihak perbankan justru sempat menolak.

Alasannya, mereka hanya merasa sanggup menyerap sebagian kecil dari jumlah tersebut.

“Tahu enggak, pada waktu saya mau nyalurin Rp200 triliun, banknya bilang hanya sanggup menyerap Rp7 triliun. Saya bilang, enak saja, kasih ke sana semua biar mereka mikir,” ungkapnya.

Meski sempat menuai keberatan, Purbaya meyakini kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap pasar keuangan.

Baca Juga: BNI Siap Jalankan Perintah Menkeu ‘Koboy’ Purbaya Salurkan Dana 55 Triliun Ke UMKM dan Pembiayaan Hijau

Maka dengan tambahan likuiditas yang melimpah, bank tidak perlu lagi saling bersaing menaikkan bunga untuk menarik dana masyarakat.

“Kalau mereka punya uang lebih, mereka enggak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, cost of money turun. Yang punya uang tidak ragu untuk belanja, yang mau pinjam ke bank juga tidak ragu,” jelasnya.

Fleksibel dan Win-Win

Purbaya menekankan bahwa dana Rp200 triliun tersebut bersifat fleksibel untuk dimanfaatkan bank.

Jika bank mampu menyalurkannya ke kredit produktif, pemerintah memberi ruang penuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X