KLIK SAJA - Indonesia meraih kemenangan signifikan dalam sengketa perdagangan internasional melawan Uni Eropa (UE).
Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan UE yang menerapkan bea masuk pada biodiesel Indonesia tidak sesuai dengan aturan global.
Sengketa ini bermula pada tahun 2023, saat Uni Eropa memberlakukan bea masuk imbalan (countervailing duties) yang dianggap merugikan eksportir Indonesia dan melanggar aturan WTO.
Berdasarkan putusan tersebut, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa segera merevisi aturannya dan mencabut bea masuk yang tidak sesuai dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik putusan ini dan mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea masuk terhadap biodiesel dari Indonesia.
"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perekonomian RI, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," imbuhnya.
Airlangga menuturkan, Indonesia kini menunggu bagaimana Uni Eropa merespons putusan WTO. Pemerintah berharap Eropa segera mencabut bea masuk yang dianggap tidak adil itu.
Baca Juga: Ibu Negara Turki Desak Melania Trump Perhatikan Nasib Anak-Anak Korban Perang di Gaza
Menko Perekonomian RI menilai keputusan ini merupakan hasil dari upaya panjang diplomasi perdagangan Indonesia.
Putusan WTO akan menjadi katalisator bagi ekspor biodiesel dan memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar internasional.
Pemerintah juga menyiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO bisa memberikan dampak nyata bagi industri biodiesel dalam negeri.***
Artikel Terkait
Cek Disini! Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Agustus 2025
Likuiditas Ekonomi Meningkat, Bank Indonesia Catat Uang Beredar (M2) Naik Menjadi Rp9.569,7 Triliun pada Juli 2025
Tindak Lanjut MoU Energi, Indonesia dan Bangladesh Lanjutkan Kerja Sama untuk Jaga Ketahanan dan Pertumbuhan Ekonomi
Soal Tunjangan Rumah, Nafa Urbach Beri Penjelasan dan Minta Maaf Atas Pernyataannya yang Dikecam Warganet
Gibran Yakinkan Masyarakat, Progres IKN Positif dan Pembangunan Berlanjut Sampai Rampung