Kabar Baik bagi Ekspor RI, WTO Perintahkan Uni Eropa Cabut Bea Masuk yang Merugikan Biodiesel Indonesia

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 12:17 WIB
Kabar Baik bagi Ekspor RI, WTO Perintahkan Uni Eropa Cabut Bea Masuk yang Merugikan Biodiesel Indonesia (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id))
Kabar Baik bagi Ekspor RI, WTO Perintahkan Uni Eropa Cabut Bea Masuk yang Merugikan Biodiesel Indonesia (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id))

KLIK SAJA - Indonesia meraih kemenangan signifikan dalam sengketa perdagangan internasional melawan Uni Eropa (UE).

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan UE yang menerapkan bea masuk pada biodiesel Indonesia tidak sesuai dengan aturan global.

Sengketa ini bermula pada tahun 2023, saat Uni Eropa memberlakukan bea masuk imbalan (countervailing duties) yang dianggap merugikan eksportir Indonesia dan melanggar aturan WTO.

Berdasarkan putusan tersebut, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa segera merevisi aturannya dan mencabut bea masuk yang tidak sesuai dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Baca Juga: Kemenperin Peringatkan Potensi PHK Massal, 40 Ribu Pekerja Terancam Jika BMAD 45 Persen untuk Bahan Tekstil Diterapkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik putusan ini dan mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea masuk terhadap biodiesel dari Indonesia.

"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perekonomian RI, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," imbuhnya.

Airlangga menuturkan, Indonesia kini menunggu bagaimana Uni Eropa merespons putusan WTO. Pemerintah berharap Eropa segera mencabut bea masuk yang dianggap tidak adil itu.

Baca Juga: Ibu Negara Turki Desak Melania Trump Perhatikan Nasib Anak-Anak Korban Perang di Gaza

Menko Perekonomian RI menilai keputusan ini merupakan hasil dari upaya panjang diplomasi perdagangan Indonesia.

Putusan WTO akan menjadi katalisator bagi ekspor biodiesel dan memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar internasional.

Pemerintah juga menyiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO bisa memberikan dampak nyata bagi industri biodiesel dalam negeri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X