KLIK SAJA – Kabar baik baik pegawai Non-ASN yang sudah terdata di database BKN.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 resmi dibuka mulai 7 Agustus 2025.
Program ini diperuntukkan bagi pegawai Non-ASN yang sudah terdata di database BKN namun belum berhasil lolos seleksi CASN 2024.
Dasar pelaksanaan rekrutmen ini tercantum dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, yang diterbitkan pada 8 Agustus 2025.
Tahapan Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan Formasi oleh PPK
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengajukan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menteri PANRB. - Wajib melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Pengajuan dilakukan melalui layanan elektronik BKN.
- Pengusulan Sesuai Prioritas
Rincian kebutuhan disusun sesuai urutan prioritas jabatan dan kebutuhan instansi. - Penetapan Rincian Kebutuhan oleh Menteri PANRB
Menteri menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu untuk setiap instansi pemerintah. - Detail Rincian Kebutuhan
Mencakup jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. - Pengusulan Nomor Induk PPPK (NIP)
PPK mengusulkan NIP kepada Kepala BKN paling lambat 7 hari kerja setelah formasi ditetapkan. - Penetapan NIP oleh BKN
Kepala BKN menerbitkan NIP paling lambat 7 hari kerja setelah menerima usulan dari PPK. - Penetapan Pengangkatan
PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tips Mengikuti Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025
- Pastikan Data Terupdate di BKN
Sebelum mendaftar, cek kembali data Anda di database BKN untuk memastikan tidak ada kesalahan identitas atau riwayat pekerjaan. - Pantau Informasi Resmi
Ikuti pengumuman di situs BKN dan Kementerian PANRB agar tidak ketinggalan jadwal dan persyaratan tambahan. - Siapkan Dokumen dari Sekarang
Lengkapi dokumen seperti ijazah, KTP, SK kerja, dan dokumen pendukung lain dalam bentuk scan PDF sesuai ketentuan. - Pahami Urutan Tahapan
Mengetahui proses dari usulan formasi hingga pengangkatan akan membantu Anda mengantisipasi jadwal dan tenggat waktu. - Jaga Komunikasi dengan PPK Instansi Anda
PPK adalah pihak yang mengajukan kebutuhan formasi. Pastikan Anda selalu mendapatkan update terkait proses di instansi masing-masing. - Sabar dan Teliti
Proses administrasi membutuhkan waktu. Pastikan setiap tahapan dilakukan dengan teliti agar tidak ada kesalahan yang menghambat.
Manfaatkan kesempatan ini dan selalu ikuti perkembangan informasinya.***