KLIKSAJA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tahap Ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2025.
Bagi masyarakat penerima manfaat, penting untuk segera mengecek status pencairan agar bantuan tidak terlewat.
Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau empat kali dalam setahun.
Pada tahap ketiga ini, masyarakat bisa memperoleh bantuan tunai dan pangan sesuai kategori masing-masing.
Ayo pastikan namamu ada dalam penerimaan Bantuan Sosial Tahap Ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2025.
Berikut tata cara urutan untuk mengetahuinya.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Terdapat dua cara utama untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode huruf yang muncul pada layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda tercantum sebagai penerima atau tidak
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buat akun dengan memasukkan data KTP dan mengunggah swafoto
- Login setelah akun diverifikasi
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan wilayah domisili dan nama lengkap
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan
Besaran Bansos PKH 2025 (Per 3 Bulan)
- Ibu Hamil: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Besaran Bansos BPNT 2025
BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam tahap ketiga ini penerima mendapatkan Rp600.000.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan PT Pos Indonesia.
Pentingnya verifikasi data sebelum memastikan proses selanjutnya.
Masyarakat diimbau untuk secara berkala memeriksa status penerimaan bantuan.