Donald Trump Sahkan Undang-Undang Mata Uang Kripto Untuk Perkuat Dominasi Amerika Serikat

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:06 WIB
Trump tandatangani Genius Act (USA Today)
Trump tandatangani Genius Act (USA Today)

KLIK SAJA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi telah menandatangani undang-undang baru terkait mata uang kripto, yang menurut para pendukungnya merupakan momen penting bagi industri ini.

Berbicara dari Gedung Putih pada hari Jumat, Presiden AS memuji GENIUS Act, yang menetapkan regulasi serta perlindungan konsumen bagi stablecoin, yaitu jenis mata uang kripto yang nilainya dikaitkan dengan mata uang tetap atau komoditas tertentu.

Penandatanganan ini menjadi penutup dari apa yang disebut Trump sebagai “minggu kripto,” di mana total tiga rancangan undang-undang kripto dibahas di legislatif AS.

Namun, pada akhirnya hanya RUU yang berkaitan dengan stablecoin yang berhasil sampai di meja Presiden untuk ditandatangani.

Dua RUU lainnya — satu yang bertujuan melarang mata uang digital yang diterbitkan oleh pemerintah dan satu lagi yang bertujuan memperjelas klasifikasi regulasi produk kripto — telah dikirim dari DPR AS ke Senat pada hari Kamis, namun belum dilakukan pemungutan suara.

Meski demikian, Trump menyebut acara penandatanganan undang-undang pada hari Jumat itu sebagai “langkah besar untuk memperkuat dominasi Amerika dalam keuangan global dan teknologi kripto.”

Para pendukung industri menyatakan bahwa undang-undang seperti GENIUS Act akan membantu membuat kripto lebih diterima secara luas di AS.

Mereka menilai kurangnya kejelasan regulasi selama ini menghambat adopsi publik terhadap mata uang digital.

Namun, para kritikus menyuarakan kekhawatiran terhadap kedekatan keluarga Trump dengan industri kripto, termasuk keterlibatan mereka dalam World Liberty Financial, perusahaan yang meluncurkan stablecoin miliknya sendiri, USD1.

Mereka menyoroti bahwa gelombang legislasi yang dipimpin oleh Partai Republik ini tidak mengatur apakah seorang presiden boleh memiliki kepentingan dalam mata uang kripto, yang dapat membuka peluang terjadinya korupsi.

Partai Demokrat juga mengkritik GENIUS Act karena dianggap menciptakan kerangka regulasi yang tidak memadai, yang dapat menimbulkan risiko keuangan jangka panjang dan memungkinkan korporasi besar menerbitkan mata uang kripto pribadinya sendiri.

Meski begitu, dalam pernyataannya hari Jumat, Trump berkomitmen untuk terus mendukung industri kripto, termasuk dengan mengupayakan pembentukan "cadangan kripto nasional."

Trump juga menggambarkan pemerintahannya sebagai perubahan drastis dari kebijakan mantan Presiden Joe Biden, yang mengambil pendekatan lebih tegas dalam menyelidiki kejahatan terkait kripto.

Sejak menjabat untuk periode kedua pada Januari, Trump menghentikan beberapa investigasi era Biden terkait kripto dan membubarkan tim penegakan khusus di Departemen Kehakiman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X