Cek Disini! Pencairan Bansos PKH 2025 Minggu Kedua, Simak Alurnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 9 Juni 2025 | 14:45 WIB
Bansos Program Keluarga Harapan (Kemensos)
Bansos Program Keluarga Harapan (Kemensos)

KLIK SAJA - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program unggulan dari pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Program ini bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

PKH menyasar kelompok prioritas seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia dari keluarga tidak mampu.

Pada tahun 2025, pencairan bantuan PKH dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin sepanjang tahun.

Saat ini, pencairan tahap kedua telah memasuki minggu kedua dan berlangsung secara nasional mulai Senin, 9 Juni 2025.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) diharapkan segera mengecek status pencairan dana mereka, terutama bagi yang belum menerima bantuan di tahap kedua ini.

Cara Cek Bansos PKH Minggu Kedua 2025

Pemerintah menyediakan dua metode utama untuk mengecek pencairan bantuan PKH, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos
  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
  • Isi kode captcha yang ditampilkan
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status bantuan
  1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih “Buat Akun” (untuk pengguna baru)
  • Lengkapi data pribadi seperti NIK, alamat, email, dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Klik “Buat Akun Baru”, lalu verifikasi email jika diminta
  • Login ke aplikasi, lalu buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan yang diterima

Besaran Bantuan PKH 2025

Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)

Maka dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui hak dan status pencairan bantuannya.

 Pastikan data diri selalu diperbarui dan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

Jangan lupa untuk rutin memeriksa informasi resmi dari Kemensos guna menghindari penipuan dan informasi palsu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Kemensos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X