KLIK SAJA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diinisiasi pemerintah.
Program ini sedianya ditujukan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan dengan daya listrik ≤1300 VA, sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," tegas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam pernyataannya di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Meskipun PLN telah menyatakan kesiapannya, pelaksanaan teknis program diskon ini masih menunggu persetujuan final dari Presiden Prabowo Subianto melalui mekanisme Rapat Terbatas (Ratas).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, mengatakan bahwa pelaksanaan diskon listrik masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian.
“Kami menunggu hasil ratas yang kabarnya akan dilakukan hari ini. Setelah itu, arahan akan turun dari Presiden ke Kemenko Perekonomian, baru ke Kementerian ESDM, dan kemudian ke PLN,” ungkap Jisman.
Artinya, mekanisme resmi dan jadwal distribusi diskon akan diumumkan segera setelah keputusan diambil di tingkat tertinggi pemerintahan.
Mekanisme dan Jadwal Diskon Listrik
Diskon tarif listrik ini dijadwalkan mulai berlaku 5 Juni hingga 31 Juli 2025, bertepatan dengan liburan sekolah dan semester II tahun ajaran baru, yang biasanya menyebabkan kenaikan konsumsi rumah tangga.
Skema pemberian diskon akan mengacu pada pola stimulus sebelumnya yang diterapkan pada Januari–Februari 2025.
Dalam praktiknya, diskon 50 persen akan otomatis diterapkan dalam tagihan listrik pelanggan rumah tangga berdaya kecil (450 VA, 900 VA, dan 1300 VA).
Bagi pengguna meteran prabayar (token), diskon akan terpotong langsung saat pembelian token, sementara pelanggan pascabayar akan melihat potongan langsung di tagihan bulanan.
Stimulus untuk Pertumbuhan Ekonomi
Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II-2025 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.